JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2009/2010
Mata Uji: Paradigma Sosial pendidikan
Dosen : Prop. Dr. H. Toto SGU
Soal : Hidup bermasyarakat ditentukan oleh sikap Biologi manusia, keudian dikontrol oleh ilmu-ilmu bermasyarakat. Setiap tempat dan waktu pada hidup bermasyarakat ditentukan oleh kebutuhannya masing-masing, sehingga masalah dan cara pemecahannya juga berbeda. Anda diminta:
1. Menggambarkan sebuah paradigma social di lingkungan tempat anda tinggal yang pantas dikemukakan.
2. Lebih specifik gambarkan paradigma pendidikannya.
Jawab :
1. Sebelum menggambarkan paradigma social saya ketengahkan beberapa pengertian paradigma sbb:
a. Paradigma merupakan istilah yang dipopulerkan Thomas Khun dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution (Chicago: The Univesity of Chicago Prerss, 1970). Paradigma di sini diartikan Khun sebagai kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori.
b. Kemudian Robert Friedrichs (1970) mempertegas definisi tersebut sebagai suatu pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari.
c. Pemikir lain seperti Patton (1975) mendefinisikan pengertian paradigma hampir sama dengan Khun, yaitu sebagai “a world view, a general perspective, a way of breaking down of the complexity of the real world [suatu pandangan dunia, suatu cara pandang umum, atau suatu cara untuk menguraikan kompleksitas dunia nyata].”
d. George Ritzer (1980), menyatakan paradigma sebagai pandangan yang mendasar dari para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh salah satu cabang/disiplin ilmu pengetahuan. Akhirnya, saya berharap semoga blog ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya bagi saya pribadi.
e. Dan masih banyak definisi-definisi lainnya tentang paradigma.
Dari pengertian-pengertian tentang paradigma saya mencoba membuat sebuah definisi sbb: “ Paradigma adalah pemahaman (sekelompok) orang-orang terhadap sesuatu konsep sehinga mempengaruhi sikap, prilaku dan tindakannya”.
Berdasarkan definisi paradigma tersebut saya mencoba mengemukakan 3 paradigma social seperti berikut:
Saya tinggal di sebuah komplek perumahan abdi Negara ;Surung Dayung namanya. Surung Dayung dihuni oleh sekitar 500 KK dari masyarakat yang secara social ekonomi termasuk kategori menengah. Walaupun sebagian masyarakat di sini masih termasuk kelompok miskin. Saya menyebut seperti itu karena pada umumnya masyarakat di komplek itu bekerja sebagai pegawai negeri dan awalnyapun perumahan ini dibangun untuk memfasilitasi para PNS golongan 2 ke bawah.
Kami tinggal di komplek ini sejak lebih kurang 14 tahun silam ketika komplek baru dihuni sekitar 30 % saja. Dalam kurun waktu yang begitu panjang banyak hal yang kami lalui. Beberapa kasus yang bisa saya ketengahkan:
• Pa Adi tinggal sebuah rumah di belakang rumahyang saya tinggali. Dia tinggal bersama seorang istri sebut saja bu Tuti, dan masyarakat sekitar memanggilnya sebagai bu Adi. Mereka tinggal berdua tanpa anak satupun. Pa Adi termasuk orang yang memiliki rasa social tinggi, sering ikut gerakan operasi bersih lingkungan dengan penuh kesungguhan, dalam gerakan sosialpun sering menjadi donator kelas tinggi di komplek ini.
Suatu hari suami saya terlibat perbincangan di teras rumah pa RT. Dalam perbincangan itu saya sempat menangkap rencana pa Adi untuk membangun komplek dan melengkapi fasilitas serta sarana komplek tersebut diantaranya membangun mesjid, membangun sekolah (TK-SD), bahkan membuat sebuah kolam renang untuk tempat rekreasi dan sarana olah raga untuk anak-anak di komplek ini. Pa Adi memang sosok orang yang patut dihormati.
Tiga hari berselang, saat itu malam Jum’at (12 tahun silam) pa RT kedatangan seorang anak pemuda kira-kira berumur 20 tahun mendampingi seorang ibu perkerudung dengan penampilan cukup rapih dan bersih. Mereka datang untuk maksud apapun kami tak peduli.
Keesokan harinya sekitar pukul empat sore masyarakat RT saya dihebohkan dengan peristiwa penangkapan pa Adi dan bu Tuti. Hampir semua laki-laki terlibat dalam penangkapan itu. Mereka mengepung rumah mereka dari semua arah. Anehnya sulit melakukannya sehingga makan waktu cukup lama. Mereka mendobrak rumah pa Adi dan mendapatkan nya kosong. Padahalsebelumnya banyak yang melihat bu Adi baru saja berbelanja di warung.
Masyarakat merasa lemas… dan berhenti memburu. Pada saat itulah, ketika para bapak santai sambil berbincang-bincang seputar itu, tiba-tiba seseorang melihat pa Adi dan bu Tuti masuk sebuah rumah kosong yang belum diperbaiki dan dihuni pemiliknya.
Pa Adi tertangkap dalam keadaan tengah bersembunyi dan merapatkan tubuhnya ke dinding. Sedangkan bu Tuti terdampar menangis di dalam wc rumah itu. Masyarakat memburu dan memukli mereka mengata-ngatai sebagai anjing, dan sampah dan sebutan-sebutan tak pantas lainnya walaupun akhirnya suami saya menghentikan tindakan itu.
Selepas kejadian saya baru tahu bahwa tamu yang dating malam sebelumnya adalah putra dan istri sahnya pa Adi yang selama ini merasa kehilangan pa Adi (ayah dan suaminya).
Pa RT mengetahui dari istri dan anaknya bahwa pa Adi menikah Syiri dengan perempuan itu.
Pa Adi bersama istrinya bu Tuti akhirnya diusir dari komplek kami. Kami tidak tahu lagi di mana kini mereka berada.
Kasus ini merupakan satu paradigma social tentang nikah syiri. Sebagian besar masyarakat menganggap nikah syiri sebagai suatu kejahatan besar sementara perselingkuhan dianggap sebagai suatu hal yang masih bisa ditolelir. Kita sering dihadapkan terhadap suatu perbincangan dua orang atau lebih ibu-ibu yang sibuk membicarakan sosok pria yang beristri lebih dari satu sebagai sosok yang sunggh negatif. Termasuk A. Agymnastiar, seorang tokoh dan ulama besar di Indonesia.
2. Paradigma sosial yang saya gambarkan diatas merupakan satu kasus yang sebenarnya melibatkan banyak factor diantaranya masalah kebudayaan masyarakat yang tentu saja sangat dipengruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat itu.
Pada kasus Pa Adi dan bu Tuti tergambar pola fikir masyarakat mempengaruhi tindakannya. Masyarakat di tempat kami melakukan suatu tindakan yang dipengariuhi paradigma mereka terhadap kawin syiri dan factor kurangnya pemahaman terhadap bagaimana memecahkan suatu masalah.
Yang benar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum.
Jika saja pa Adi tinggal bersama bu Tuti disebuah komplek yang terdapat di daerah-daerah yang tingkat budayanya lebih tinggi hal ini mungkin tak terjadi.
Kawin syiri, menurut saya terjadi karena pemahaman orang terhadap masalah poligami yang masih sangat lemah. Paradigma poligamipun berbeda-beda sehingga bermunculan masalah-masalah yang bertitik tolak perbedaan paradigma tentang poligami itu sendiri.
Poligami ada didalam al-Quran. Dalam hal ini pemerintah Indonesia Departemen Pendidikan , Departemen Agama (MUI) berkewajiban untuk menyamakan persepsi masyarakat tentang poligami, memahamkan masyarakat terhadap konsep poligami. Sehingga seorang pria melakukan atau tidak melakukan poligami bukan karena terhalang undang-undang semata, dan dengan tanpa diikuti masalah-masalah. Adanya undang-undang perkawinan yang bertujuan salah satunya untuk melidungi wanita justru menumbuhkan berbagai maslalah bagi perempuan.
Perselingkuhan saat ini mewabah di mana-mana. Ini sangat berhubungan dengan kualitas pendidikan dan moral bangsa.
Inilah tugas dunia pendidikan, para pendidik, pengelola pendidikan, pemangku kebijakan pendidikan. Sanggupkah memperbaiki bangsa ini?.
Kesimpulan:
Jika semua ummat Muhammad memahami Al’quran sebagai pedoman hidupnya maka saya yakin tak akan terlalu banyak pria yang berani melakukan polygamy apalagi kawin syiri. Perselingkuhan merupakan tindakan a moral yang mungkin akan lebih mudah dihindari jika ummat islam memahami islam secara kaffah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar